SITUS RESMI BERITA BOLA SITUS RESMI BERITA BOLA SITUS RESMI BERITA BOLA SITUS RESMI BERITA BOLA

Kamis, 01 Juli 2010

BAHAYA NARKOBA TERHADAP PENDIDIKAN

Narkoba: Pengertian dan jenis
Pengertian
Menurut Undang-undang No 22 tahun 1997 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa yang dimaksud narkotika adalah sebagai berikut: “Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis mau pun semi sintesis yang dapat menyebabkan pemutusan kesadaran sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Menurut Jeanie Mondagi (1996: 330), Narkotika atau narcotics berasal dari kata narcosi yang berarti narkose atau menidurkan, atau zat atau obat yang dapat menimbulkan ketidaksadaran atau pembiusan karena zat tersebut bekerja mempengaruhi susunan syaraf sentral.

Jenis
Di dalam Undang-undang No 22 (1997: 887) tentang narkotika, mengungkapkan bahwa yang termasuk narkotik adalah sebagai berikut:
a. Tanaman papaver somniverum L dan semua bagiannya termasuk buah dan jeraminya, kecuali bijinya.
b. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri di peroleh dari buah tanaman papaver somniverum L.
c. Opium masak, terdiri dari :
1. Candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya dengan pelarutan pemanasan dan peragian dengan atau tanpa tambahan bahan lain dengan maksud mengubahnya menjadi suatu abstrak yang cocok untuk pemadatan
2. Jicing, merupakan sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan bahan atau daun lain
d. Tanaman Koka, tanaman dari semua genus erythroxilan dari keluarga erythroxilacease termasuk bijinya.
e. Daun Koka, daun yang belum atau sudah dikeringkan atau dalam bentuk serbuk dari semua tanaman genus erythroxilan dari keluarga erythroxilacease yang menghasilkan kokain secara langsung atau melalui perubahan kimia.
f. Kokain mentah, semua hasil yang diperoleh dari daun Koka yang dapat diolah secara langsung untuk mendapatkan kokain
g. Kokana, mentil ester-1-benjoil ekgonina
h. Tanaman ganja, semua tanaman genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olah dari tanaman ganja dan hasis.

Sementara menurut B. Simanjuntak (1997: 322-323), dalam bukunya yang berjudul Kriminologi dan Patologi Sosial, mengemukakan ada beberapa jenis narkotika, yaitu:
a. Ruw opium/opium mentah dari buah papaver
b. Medisinal (opium masak), Candu
c. Medisinal (candu yang telah menjadi obat)
d. Morphine (C17H1N03)
e. Diaceymohine: diamorfien (heroin)
f. Ruw cocaine (kokain mentah), dari daun koka ecgimine: dari daun koka
g. Cacaine
h. Ganja
i. Obat-obatan berupa extrak atau tinctur

Berdasarkan demikian, maka dapat dibagi menjadi dua jenis :
A. Narkotika alami
a. Opium/candu dengan rutunannya di antaranya morfhine dan heroin
b. Kokain
c. Ganja dan semua bagian dari tanaman ganja
B. Narkotika Sintesis (tictur atau exstrak)
1. Dipresansia, obat-obatan yang termasuk golongan dipresansia antara lain sebagai berikut :
a. Magadon
b. Rohypol
c. Sedatin
d. Dumolid
e. Methaqualone
f. Activan
g. Nitrazepam
h. Metalium
i. Nabaium
j. Librium
k. Valium dan
l. Fitrium
2. Stimulansia, jenis-jenis obat yang termasuk stimulansia, yaitu :
a. Amphetamine, seperti captogen, dexedrin, merial, lumbritol, lorxis, retalin, tranxene dan reaktivan.
b. Kokain
c. Kafein
3. Halusinogen, obat halusinogen adalah LSD (Lysergic Acid Dietilamide) dan metaline.

Dampak dan akibat dari narkoba
Pengguna alkohol secara berlebihan akan menyebabkan timbulnya gejala-gejala gangguan jasmani dan gangguan psikis sebagai berikut :
1. Kehilangan kontrol-diri sebagai gejala pertama pada seorang alkoholis
2. Alkoholisme: yaitu kecanduan pada alkohol. Alkohol dalam jumlah kecil dan tepat, memberikan dan mempertinggi rasa senang-enak. Maka itu sifat alkohol adalah sebagai berikut :
a. Anxiolytis, mengurangi kecemasan
b. Antidepresif, memperbaiki suasana hati / stemming, menjadikan orang euforis (bergembira)
c. Bisa menghilangkan rem-rem psikis
d. Mempertinggi harga diri dan perasaan diri
e. Mencegah derealisasi dan depersonalisasi,
f. Mengendorkan penilaian diri, penghukuman diri, dan larangan-larangan diri (Kartono, 1997: 32-33).

Selain itu, narkoba bisa juga menyebabkan gangguan-gangguan psikis dan kerusakan jasmani.
3. Mabuk : motoriknya tidak terkuasai, tanpa koordinasi orang menjadi bingung dan tak sadar diri.
4. Roes atau kemabukan yang patologis: menjadi panas, hati, heboh. Gempar, gelisah, dan kesadarannya menjadi buram. Roes yang patologis ini sangat berbahaya, karena sering muncul ledakan-ledakan agresifitas yang hebat.
5. Delirium Tremes (delerium: kegila-gilaan, mabuk dan mengingau) pikiran seperti tak waras, naik pitam. Kondisi delerium sering disertai delusi, delusi, ilusi-ilusi dan halusinasi-halusinasi. Badan gemetaran terus-menerus disertai gerakan tangan yang meraba-raba namunselalu meleset. Penderita mengalami insomania, yaitu suhad atau arik tidak bisa tidur, atau gangguan-gangguan pada saat tidur dan ada kelelahan yang ekstrim. Biasanya juga disertai keracunan alkohol, yang menggangu dan merusak sistem syaraf otak.
6. Korsa kou alkoholik: terdapat kompleks dilematis, lalu pasien suka meracau dan berbicara tanpa arti. Ada kekacauan dan kebingungan mental; cepat lupa dan pikun, lalu terjadi disorientasi terhadap lingkungan. Si penderita mengalami polyneuritis, yaitu neuritis majemuk dalam bentuk radang dan kerusakan pada sistem syaraf, disertai kesakitan, hypersensitivitas, kelumpuhan pada otot-otot dan rusaknya refleks-refleks. Ada rystagmus, yaitu ayunan yang cepat dan tidak terkendali pada biji mata. Pasien menjadi apatis secara emosional, acuh tak acuh dan sangat labil jiwanya.
7. Perubahan Struktur kepribadian dan hangusnya watak, sehingga terjadi psikosa alkoholik yang kita temuia pada peminum alkohol kelas berat. Ada banyak halusinasi yang cepat berganti-ganti, menyakitkan hati, dan mendera–menyiksa kehidupan batinnya. Pada golongan dipsomania atau chronic alcoholism terdapat kerusakan sel-sel otak dan syaraf-syaraf otak yang tak mungkin bisa digantikan lagi lalu timbul kerusakan dan kemunduran mental yang progesif sifatnya. Terjadi pula disorientasi berat, ingatan dan konsentrasinya menjadi semakin berhutang, dan moral jadi semakin memburuk. Individu yang bersangkutan menjadi sangat tidak bertanggung jawab, merasa selalu tidak berdaya dan tidak mampu; menjadi ceroboh dan acuh tak acuh, bahkan sering mengarah pada gejala paranoia. Ada juga orang-orang yang menjadi impoten secara sexual.
8. Alkohol dementia: terjadi kerusakan-kerusakan kronis sebagai akibat kebanyakan alkohol. Biasanya disertai arteriosderosis yaitu pengapuran pada pembuluh-pembuluh darah, neuritis atau kerusakan pada syaraf-syaraf radang ginjal, radang hati, paresthesia yaitu ada perasaan-perasaan gatal-geli dan panas-terbakar pada kulit dan urat syaraf tulang belakang (Kartini, 1997: 89).
Selain itu, dari akibat ketergantungan terhadap konsumsi narkoba akan mendapat banyak gangguan kejiawaan antara lain sebagai berikut :
1. Dementia alkoholik, dementia disebabkan oleh alkoholoisme kronis atau alkoholisme tingkat berat. Berlangsung lebih lama, namun kurang hebatnya jika dibandingkan dengan delirium tremes.
2. Dementia apoplectic, dementia disebabkan oleh pendarahan pada otak. Atau oleh melunaknya jaringan-jaringan pada otak.
3. Dementia agitata, dementia disertai fase-fase depresidan agitasi (kegembiraan, kegempuran, kebingungan)
4. Dementia paralitica, dementia disertai kelumpuhan. Ini disebabkan oleh karena sel-sel otak banyak yang rusak dan jadi kusut-lisut, membran-membran otak yang menebal, dan pada beberapa tempat terjadi haemorrhagicpachy meninggi (haemorrhage: pendarahan, pachy: kulit tebal). Disertai neuralgia, yaitu rasa sakit dan nyeri pada syaraf-syaraf. Bobot otak menjadi kurang dan susut hingga terjadi inkoordinasi pada otak dan persendian, tremor gemetaran, kekejangan-kekejangan juga biji mata menjadi tidak sama besar. Terjadi pula kesakitan-kesakitan untuk berbicara dan kesukaran menulis.
5. Dementia paranoid, dementia disebabkan oleh macam-macam delusi dan halusinasi yang berganti-ganti coraknya, dan tidak teratur. Dia sering merasa iri hati, cemburu dan curiga. Sikapnya sangat bermusuh kepada siapa pun juga. Umumnya emosinya beku, sehingga orangnya menjadi apatis sekali.
6. Dementia precox (precocious: terlalu dini/cepat jadi dewasa), nama ini diberikan oleh sarjana Kraepelin kepada bentuk kegilaan pada masa adolesen atau masa awal kedewasaan; yaitu merupakan kelompokpsikosa yang heterogen. Ada empat tipe, yaitu yang: (1) tungga, (2) hebrefenik, (3) paranoid, dan (4) katatonik.
7. Dementia epileptik, dementia ini mengakibatkan kemunduran dan memburuknya fungsi-fungsi psikis yang disebabkan oleh penyakit ayan atau epilepsi. Ayan itu merupakan merupakan penyakit pada kesadaran, karena adanya gangguan pada otak, terutama pada cortex atau kulit otak. Sebab epilepsi ialah : (1) predis posisi dan (2) faktor keturunan. Kesadaran pasien sering hilang, disebabkan oleh instabilitas pada neuron-neuron cortex. Sepertiga dari jumlah penderita epilepsi mempunyai keluarga berpenyakit ayan, dan 2/3 lainnya berasal dari keluarga psikopatis. Jika serangan epilepsi ini sudah mulai ada sebelum 7 tahun, akan mengakibatkan kelemahan mental dan hambatan pada perkembangan fungsi-fungsi psikis.
8. Dementia presenil, dementia yang terjadi lebih cepat, yaitu pada usia 40-50 tahun. Ada perubahan mental dan kerusakan serta kesukaran berpikir, dan berkurangnya daya konsentrasi. Sering disertai aphesia, yaitu tidak bisa berbicara sama sekali, dan apraxia yaitu gangguan bercakap-cakap. Moral pasien menjadi semakin rendah, dan ia tidak mampu melakukan adaptasi terhadap lingkungan. Dia menjadi sering bingung, apatis, kehilangan inisiatif dan ingatan.
9. Dementia sekunder, istilah kuno dari “dementia” biasa, disertai serangan-serangan kekejangan
10. Dementia traumatik, dementia yang langsung atau tidak langsung di sebabkan oleh luka dan cedera pada kepala.
11. Dementia sirkuler, dicirikan oleh pergantian terus-menerus antara fase-fase kegembiraan (kegemparan, kehebohan) dengan depresi.

Ganja dijual dalam bentuk daun-daun yang dikeringkan lalu disayat-sayat dalam ranjangan, dan dicampurkan dengan tembakau untuk rokok. Banyak diedarkan di kampus-kampus dan daerah-daerah luas di kota-kota besar.
Barbiture berupa pil-pil penenang yang memengaruhi pusat otak untuk ditelan, agar para penderita insonmania yang sukar tidur atau orang-orang ingin melupakan konflik-konflik batin yang serius bisa tidur untuk “melupakan” penderitaannya.
Candu adalah zat pekat tapi bisa melekat (kleverig), berwarna hitam kecoklat-coklatan. Biasanya madat atau candu ini diserut, yaitu diisap dengan sebuah alat semacam pipa yang panjang, sambil menyanding sebuah pelita untuk menyalakan pipa tersebut jika mati.
Morfin berasal dari candu. Candu itu berasal dari tanaman poppy atau papaver somniferum. Candu mengandung banyak jenis alkoloid; yang terpenting ialah morfin. Candu atau opium kasar/mentah itu mengandung 5-15 % morfin, 2-8 % narkotik, 0,1-2,5 % codein, 0,5-2 % papaverin, 0,15-0,5 % thebain, 0,1-0,4 % narceine dan sedikit cryptopine laudanine, dan lain-lain.
Candu sebagai bahan narkotika bisa mengurangi kesakitan dan keresahan hati; juga menyebabkan orang tidur nyenyak sekali, yang sebelumnya didahului oleh kegairahan mental dan kegembirann tetappi pada saat bangun tidur, si pecandu bisa menderita sakit kepala, merasa mual dan muntah.
Penggunaan secara habitual (sebagai kebiasaan) candu atau morfin, mengakibatkan ketagihan kronis; juga ada depedensi fisik dan psikis. Penggunaan candu sesuai dengan petunjuk dokter dimaksudkan untuk mengurangi segala macam rasa sakit (kecuali sakit pada radang otak), antara lain radang selaput yang serius, kondisi-kondisi spasmodik/kekejangan, salesma/pilek berat, batuk hebat, muntah, diare/mencret, dan dyspnea atau kesukaran bernafas disebabkan sakit jantung.
Kokain/cocain berasal dari daun coca; pohonnya bernama erythroxilan dijual mentah dalam bentuk zat seperti perekat yang sangat busuk baunya; atau berupa kristal dan kristalin putih. Si pemakai akan mencampurnya dengan air, alkohol, minyak zaitun dan cairan petrolatum (hidrocarbon dari minyak tanah). Cocain bekerja sebagai pelumpuh bagi ujung-ujung luar syaraf sensoris, dan menstimulir pembuluh darah. pemakaian secara terus-menerus akan meransang sistem syaraf sentral, termasuk sistem syaraf otak, urat syaraf tulang belakang dan sum-sum (kartono, 1997: 228-229).

1 komentar:

  1. nu padti mah rek kumaha2 wae ge penggunaan alkohol tetep haram....

    BalasHapus